Minggu, 12 April 2020

PENILAIAN dan EVALUASI

Fungsi dan Pentingnya Penilaian dan Evaluasi
________________________________
Ketika kita memberikan penilaian tentu memiliki tujuan...

Tujuan pelaksanaan penilaian adalah :
Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.

Jika peserta didik ada yg tidak mencapai KKMx kita akan memberikan kembali materi2 tersebut bisa melalui tatap muka kembali atau memanfaatka tutor sebaya/teman.

Utk nilai yg akan remedial ada banyak pendapat...

Klw di sekolah saya utk mengetahui apakah peserta didik remedia atau tidaknya adalah dengan cara menganalisis hasil penilaian..
Yaitu :
Nilai Harian + Nilai UH dibagi 2
Jika tidak mencapai KKM dari KD maka peserta diidk tersebut remedial

Dan ketika setelah remedial nilainya lebih tinggi maka nilai yang diambil adalah nilai maksimal KKM dari KD yang dinilai..


Tapi kalau berkali kali remed msh kecil nilainya alternatif terakhir kita ksh nilai KKM
Atau...
😁😁
Kembali ke sikap peserta didik ...jika mereka betul2 memgerjakan..mungkin kemampuan sdh maksimal smp dititik itu

Berikutnya tujuan penilaian :

Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

Kita sebagai pengajar/guru harus tetap kembali mengecek metode/strategi yang digunakan dlm mengajar..
Bisa saja metode yg digunakan thn lalu berhasil namun di tahun berikutnya tidak..

Selanjutnya fungsi penilaian

1. Menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.

2. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

3. Sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

Lanjut ke Prinsip Penilaian

1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.

7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.

Anak BK
Untuk prinsip penilaian tentu tdk ada perbedaan..
Kcuali utk perlakuan...mksd saya adalah perlakuan yg sewajarnya utk ABK...

Contoh saya juga memiliki ABK di kls yang penglihatannya tdk normal meski sudah dipesankan kaca mata...

Maka langkah saya adalah membacakan ulang penilaian tersebut

Bedanya....
Utk penilaian sering kita gunakan utk mengukur satu KD atau beberapa indikator
Sedang Evaluasi lebih luas biasa kumpulan dari beberapa KD atau satu KD..

Sebagai kesimpulan penilaian bisa untuk bahan :
Laporan untuk Orangtua dan Siswa

Penilaian yang diselenggarakan oleh sekolah perlu dilaporkan, baik kepada orangtua, lembaga, maupun guru itu sendiri. Bagi siswa penilaian mempunyai kegunaan antara lain untuk:
1)  Mengetahui apakah ia sudah menguasai bahan yang diberikan guru
2) Mengetahui bahan  ajar mana yang belum dikuasainya sehingga ia dapat mempelajarinya dengan seefektif mungkin
3) Penguatan bagi siswa yang sudah menguasai pelajaran dan mendorongnya untuk lebih giat lagi belajar.

Laporan untuk Sekolah

 Selain laporan yang dibuat untuk orang tua dan siswa ke guru juga harus membuat laporan untuk sekolah karena sekolah adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses berlangsungnya pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan siswa nya. Laporan  tersebut harus dapat memberi petunjuk kepada kepala sekolah tentang kualitas guru dan proses pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
  Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kelangsungan proses pembelajaran laporan yang dibuat guru untuk pihak sekolah idealnya lebih lengkap. Guru tidak semata-mata melaporkan prestasi hasil belajar pada aspek intelektual saja tetapi juga menyangkut aspek perilaku minat dan bakatnya sampai dengan karakteristik individu yang dipandang berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Dengan demikian laporan tidak hanya dalam bentuk angka tetapi juga dalam bentuk narasi yaitu deskripsi tentang karakteristik siswa secara umum serta yang spesifik dan unik.


  • #DikOl_GGDN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar