Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Ibu-ibu sekalian yang dirahmati Allah SWT,
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat-Nya, terutama nikmat ukhuwah (persaudaraan) dan Islam, yang memungkinkan kita untuk berkumpul di majelis ilmu yang penuh berkah ini. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Pada kesempatan yang mulia ini, kita akan membahas sebuah tema yang sangat fundamental dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama, yaitu Haqqul Muslim 'Ala al-Muslim (Hak Seorang Muslim atas Muslim Lainnya).
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi persaudaraan. Ikatan keimanan (ukhuwah Islamiyah) lebih kuat dari ikatan darah. Menyadari dan menunaikan hak-hak sesama muslim adalah indikator keimanan kita dan kunci terciptanya masyarakat yang harmonis, penuh kasih sayang, dan saling tolong-menolong.
Dalil Al-Qur'an: Landasan Ukhuwah
Allah SWT menegaskan ikatan persaudaraan ini dalam firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini memberikan penegasan:
1. Status: Semua mukmin adalah bersaudara. Ini adalah ketetapan, bukan pilihan.
2. Kewajiban: Jika terjadi perselisihan, wajib bagi kita untuk mendamaikan.
3. Tujuan: Dengan memelihara ukhuwah dan bertakwa, kita berharap mendapat rahmat dari Allah SWT.
Dalil Hadist: Enam Hak Sesama Muslim
Rasulullah SAW secara spesifik merinci hak-hak seorang muslim atas saudaranya, agar kita dapat mengukur sejauh mana kita telah menunaikan kewajiban sosial ini.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
Artinya: "Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: (1) Apabila engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila ia mengundangmu, penuhilah undangannya; (3) Apabila ia meminta nasihat kepadamu, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila ia bersin dan memuji Allah, doakanlah dia (dengan ucapan tasymit); (5) Apabila ia sakit, jenguklah dia; (6) Apabila ia meninggal dunia, iringilah jenazahnya." (HR. Muslim)
Mari kita telaah enam hak ini dan bagaimana kita sebagai guru dan anggota masyarakat dapat memenuhinya:
1. Mengucapkan Salam
Hakikat: Salam bukan sekadar sapaan, tetapi doa keselamatan dan rahmat. Ia adalah kunci pembuka hati.
Penerapan: Berilah salam kepada sesama muslim yang kita jumpai, baik di sekolah, pasar, maupun majelis. Mengucapkan salam menghilangkan permusuhan dan menumbuhkan rasa cinta.
2. Memenuhi Undangan
Hakikat: Memenuhi undangan (terutama pernikahan atau jamuan makan yang baik) adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap keberadaan saudara kita.
Penerapan: Selama undangan tersebut tidak mengandung kemaksiatan dan kita tidak memiliki udzur syar'i, usahakan untuk menghadirinya.
3. Memberi Nasihat
Hakikat: Nasihat dalam Islam adalah bentuk ketulusan cinta. Jika saudara kita meminta nasihat tentang masalah duniawi atau agama, berikanlah nasihat yang terbaik dan penuh keikhlasan.
Penerapan: Sampaikan nasihat dengan cara yang baik (hikmah dan mau'izhah hasanah), tidak di depan umum, dan pastikan nasihat itu memang bermanfaat.
4. Mendoakan Saat Bersin (Tasymit)
Hakikat: Ketika seseorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, ia telah memuji Allah. Kewajiban kita adalah mendoakannya dengan ucapan Yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu).
Penerapan: Ini adalah hak terkecil, namun menunjukkan kepedulian kita terhadap hal-hal remeh yang justru menguatkan ikatan.
5. Menjenguk Orang Sakit ('Iyaadah)
Hakikat: Menjenguk orang sakit adalah amalan yang sangat mulia. Ini memberikan dukungan moral kepada yang sakit dan mengingatkan kita tentang nikmat sehat.
Penerapan: Luangkan waktu menjenguk, mendoakan kesembuhan, dan sebisa mungkin membawakan sedikit buah tangan sebagai tanda kepedulian.
6. Mengiringi Jenazah (Mengurus Jenazah)
Hakikat: Mengantar jenazah hingga pemakaman adalah bentuk penghormatan terakhir dan pengingat akan kematian. Amalan ini mendatangkan pahala yang besar.
Penerapan: Ikut serta dalam shalat jenazah dan penguburan, atau minimal memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Indikator Keberhasilan: Melawan Sifat Tercela
Untuk mampu menunaikan hak sesama muslim, kita harus terlebih dahulu membersihkan hati kita dari penyakit-penyakit yang merusak ukhuwah:
Penyakit Ukhuwah dalam Al-Qur'an:
Allah SWT melarang keras perbuatan yang merusak persaudaraan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka (buruk), sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain."(QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini memerintahkan kita untuk menjauhi:
1. Su'udzon (Prasangka Buruk): Berprasangka baiklah (husnudzon) kepada saudara kita.
2. Tajassus (Mencari-cari Kesalahan): Fokus pada kebaikan dan biarkan urusan pribadi saudara kita.
3. Ghibah (Menggunjing/Gosip): Menggunjing adalah seperti memakan daging bangkai saudara sendiri. Jauhi majelis yang dipenuhi ghibah.
Penutup
Ibu-ibu sekalian,
Menunaikan Haqqul Muslim 'Ala al-Muslim adalah bukti nyata keimanan dan ketakwaan kita. Jika enam hak ini saja sudah kita penuhi dengan baik, ditambah dengan menjauhi prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan ghibah, maka insyaallah ukhuwah Islamiyah di antara kita akan terjalin kuat dan kokoh.
Mari kita senantiasa berusaha menjadi muslimah yang memberikan manfaat, bukan mudharat, bagi saudara-saudaranya. Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk senantiasa menunaikan hak sesama muslim.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.