Jumat, 16 April 2021

PRAMUKA ( MATERI PENGETAHUAN)

PRAJA MUDA KARANA

🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱

FUNDAMENTAL GERAKAN PRAMUKA

Kita mulai pertama dari pengenalan istilah :
1. Gerakan Pramuka (AD Pasal 1) adalah wadah 
2. Kepramukaan = segala sesuatu yang terkait dengan Pramuka
3.    Pendidikan Kepramukaan = proses pembentukan kepribadian,kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (ART pasal 8)
4. Pramuka = orangnya

Apa sebenarnya Tujuan GP ?
Membentuk generasi 3 K (AD pasal 3)
1.    Karakter
2.    Keterampilan
3.    Kebangsaan

Untuk mencapai tujuan GP maka dibuat Kurikulum pendidikan kepramukaan yaitu SKU SKK (art pasal 27) di dalam SKU dan SKK terdapat 6 ranah yang dikembangkan  yaitu Spiritual. Emosional, Sosial, intelektual, Fisik (SESOSIF)

Adapun alat untuk pencapaian SKU dan SKK ada  keterampilan kepramukaan  (tali temali, morse, simaphore) dan Teknik Kepramukaan (Jambore, LT, Latihan Rutin, persami dll)

Dalam menerapkan kurikulum dilandasi Prinsip Dasar (AD pasal 5)

Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi: (AD Pasal 8)
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya; dan
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Cara/prosedur  untuk mengimplementasikan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan menggunakan MK  (AD Pasal 9)
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
d. kegiatan yang menarik dan menantang;
e. kegiatan di alam terbuka;
f. kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
g. penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
h. satuan terpisah antara putra dan putri;

Dalam menjalankan Metode Kepramukaan digunakan Sistem Among dan dikemas dalam bentuk Kiasan Dasar yang bersumber dari sejarah perjuangan dan budaya bangsa (AD pasal 11)

Dengan diselesaikannya kurikulum GP, harapannya tujuan GP dapat tercapai, adapun indikator ketercapain tujuan adalah
1. Happy (bahagia)
2. Heatlh ( sehat jamasni rohani)
3. Helpfull (suka menolong)
4. Handycraft ( ada karya)
(Pesan baden powell, ditemukan juga di pp polmekbin T/D)

Hingga akhirnya sampailah pada Tujuan akhir dari semuanya yaitu Hidup bahagia, mati bahagia (pesan terakhir baden powell)

Bagan Fundamental Kepramukaan


_____________________________________________
Prinsip Dasar Kepramukaan

Prinsip Dasar Kepramukaan bersama Nilai-Nilai Kepramukaan adalah norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka yang ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik atau anggota yang akan di didik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Anggota pramukaan harus menguatkan fisik. Selain itu anggota Gerakan Pramuka juga harus memberanikan diri, saling tolong menolong, harus cepat memahami dan lain sebagainya. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Prinsip Dasar Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, situasi dan kondisi masyarakat.

_____________________________________________
AD-ART Gerakan Pramuka

Salah satu hasil Musyawarah Nasional (MONAS)  X Gerakan Pramuka tahun 2018 yang diselenggarakan di Kendari, 25-29 September 2018 adalah Keputusan Munas Nomor 7/MUNAS/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Pembahasan Konsep Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka ini dibahas oleh komisi A Munas X tahun 2018 dengan beberapa hasil yang telah ditetapkan sebagai keputusan Nomor 7/MUNAS/2018 tersebut.

Untuk lengkapnya bisa Download filenya 
👇👇👇

______________________________________________
METODE KEPRAMUKAAN

Metode Kepramukaan ada 8, yang mana harus kita pahami terutama bagi Pembina Pramuka


A. Pengalaman Kode Kehormatan

KODE KEHORMATAN

1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

2. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:

a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;

b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;

c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

3. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:

a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.

b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.

c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;

d. Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

4. Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi. 

5. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.

PENGAMALAN KODE KEHORMATAN PRAMUKA

Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

1.  Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing

2. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara

3. Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya

4. Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia

5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani

6. Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar

7. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa

8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan

9. Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi

10. Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan

11. Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi

12. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

B. Belajar sambil melakukan

Belajar sambil melakukan, dilaksanakan dengan:

1. Kegiatan pendidikan kepramukaan dilakukan melalui praktek secara praktis sebanyak mungkin;

2. Mengarahkan perhatian peserta didik untuk melakukan kegiatan nyata, serta merangsang rasa keingintahuan terhadap hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan.

C. SISTEM BEREGU

Sistem beregu dilaksanakan agar peserta didik memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja sama dalam kerukunan (gotong royong).

Peserta didik dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh mereka sendiri, dan merupakan wadah kerukunan diantara mereka.Kegiatan ini mempermudah penyampaian pesan di alam terbuka, dan mengurangi rentang kendali (spend of control).

D. KEGIATAN 3M

Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan jasmani dan rohani anggota muda.

Pelaksanaan metode dilakukan dengan :

1. Kegiatan pendidikan kepramukaan yang menantang dan menarik minat kaum muda, untuk menjadi pramuka dan bagi mereka yang telah menjadi pramuka agar tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan yang ada;

2. Kegiatan pendidikan kepramukaan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan;kegiatan dilaksanakan secara terpadu;

3. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan induvidu maupun kelompok;

4. Materi kegiatan pendidikan pendidikan kepramukaan disesuaikan dengan usia dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik;

5. Kegiatan pendidikan kepramukaan diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan emosi peserta didik serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.

E. ALAM TERBUKA

Kegiatan di alam terbuka

Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dengan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.Kegiatan di alam terbuka memotivasi peserta didik untuk ikut menjaga lingkungannya dan setiap kegiatan hendaknya selaras dengan alam.Kegiatan di alam terbuka dapat :  

(a) mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, 

(b) membangun kesadaran bahwa tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, 

(c) menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, 

(d) membina kerja sama dan rasa memiliki.


F. SATUAN TERPISAH

SISTEM SATUAN TERPISAH

I. APA SISTEM SATUAN TERPISAH ?
1. Sistem satuan terpisah, lengkap sitem satuan-satuan terpisah untuk anggota-anggota putera dan untuk anggota-anggota puteri, adalah salah satu prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

2. Sistem satuan terpisah adalah :
a. Memisahkan antara satuan pramuka puteri dan satuan pramuka putera;
b. Satuan pramuka putera dibina oleh Pembina pria dan satuan pramuka puteri dibina oleh Pembina wanita.
c. Perindukan pramuka siaga putera dikecualikan dapat dapat dibina oleh Pembina pria maupun oleh Pembina wanita

II. MENGAPA SISTEM SATUAN TERPISAH?
1. Diterapkannya sistem satuan terpisah karena merupakan ketentuan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang diterapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan hukum organisasi. Gerakan Pramuka oleh karena itu wajib dilaksanaan dan ditaati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.

2. Gerakan pramuka menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak remaja, pemuda baik putera maupun puteri, setiap anggota Gerakan Pramuka harus mengalami dan merasakan proses pendidikan kepramukaan itu, oleh karena itu semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan jenis peserta didik. Kegiatan puteri berbeda dari kegiatan putera. Dengan satuan terpisah antara satuan putera dan satuan puteri, maka proses pendidikan bagi masing-masing peserta didik menjadi lebih intensif dan efektif.

3. Pembinaan kejiwaan akan juga lebih intensif dan efektif jika untuk puteri dilaksanakan dalam satuan puteri dan untuk putera dilaksanakan dalam satuan putera, sesuai dengan kodratnya.

4. Gerakan pramuka melaksanakan pendidikan watak secara individual oleh karena itu perlu diterapkan prinsip satuan terpisah.

III. BAGAIMANA SISTEM TERPISAH DILAKSANAKAN
1. Gugusdepan putera dan Gugusdepan puteri terpisah , Gugusdepan putera dibina oleh Pembina-pembina pria dan Gugusdepan puteri dibina oleh Pembina-pembina wanita.

2. Penyelenggaraan kegiatan kepramukaan dilaksanakan secara terpisah antara putera dan puteri. Bila perlu, dengan persetujuan majelis pembimbing yang bersangkutan. Dapat diadakan acara kegiatan bersama antara satuan-satuan puteri dan putera.

3. Jika kegiatan bersama itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan maka harus dijaga agar tempat perkemahan putera dan perkemahan puteri terpisah dan berjauhan letaknya, perkemahan putera dipimpin oleh Pembina-pembina pramuka pria dan perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina-pembina pramuka wanita.

IV. MAKSUD DAN TUJUAN SISTEM SATUAN TERPISAH
1. Maksud penerapan sistem satuan terpisah adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Tujuan diterapkan sistem satuan terpisah ialah agar proses pendidikan kepramukaan untuk masing-masing jenis peserta didik lebih intensif dan lebih efektif.

_____________________________________________
DASAR HUKUM

Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 Tentang 
Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Singkatan dari Praja Muda Karana

Gerakan Pramuka Indonesia merupakan sebuah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.

Mengapa demikian? Simak beberapa pertimbangan berikut ini :

1. Pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat;
2. Pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui Gerakan Pramuka;
3. Gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
4. Peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur Gerakan Pramuka.

Download Filenya klik link ini 
👇👇👇


_____________________________________________
LAMBANG PRAMUKA

Sering melihat lambang Pramuka Indonesia? Minimal, Anda akan menjawab "Pernah melihatnya."  Tetapi tahukah Anda tentang kisah dan makna si Tunas Kelapa (nyiur) berwarna coklat yang sering Anda temui di seragam hari Sabtu anak, adik atau bahkan Anda sendiri di masa lalu?

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak R. Soenardjo Atmodipoerwo, lahir pada tanggal 28 Februari 1909, beliau seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang Gerakan Pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang Gerakan Pramuka :

Satu :
Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti : penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia

Dua :
Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

Tiga :
Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

Empat :
Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus yakni yang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

Lima :
Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunyai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

Enam :
Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lambang Gerakan Pramuka

Logo siluet Tunas Kelapa



_____________________________________________
SALAM PRAMUKA

Salam Pramuka adalah salam yang digunakan dalam kegiatan kepramukaan.

Fungsi salam pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.



______________________________________________
TANDA PENGENAL

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan identitas seorang Pramuka. Baik identitas diri, satuan, kemampuan, tanggung jawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya, hingga tanda penghargaan yang dimilikinya.

Penggunaan tanda pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mengenal diri seorang Pramuka, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapannya. Sedangkan fungsi penggunaanya adalah sebagai:
Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya.
Alat Pengenal seorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya. Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggung jawab, hak dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka. Tanda penghargaan kepada seseorang atas prestasi dan tindakannya, agar yang bersangkutan selalu menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan organisasinya

Tanda pengenal ada 5 :
Tanda umum
Tanda Satuan
Tanda Kecakapan
Tanda Jabatan
Tanda Kehormatan

1. Tanda umum
Tanda Umum adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum diantaranya adalah:
A. Tanda Tutup Kepala
B. Setangan Leher (Hasduk)
Tanda tutup kepala dan hasbuk

C. Tanda Pelantikan
Tanda Pelantikan bagi anggota Pramuka

D. Tanda Harian (Tanda Kepramukaan se-dunia)
WOSM adalah Tanda Kepramukaan Dunia atau disebut juga Tanda Harian Pramuka



2. Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukkan satuan, tempat atau lokasi tempat tinggal pemakainya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan diantaranya adalah:
A. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
B. Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
C. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
D. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
E. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.

Video Tanda Satuan Pramuka


3. Tanda kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan diantaranya adalah:

A. Tanda Kecakapan Umum, meliputi:
• Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
• Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
• Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana
• Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega
• Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.

B.  Tanda Kecakapan Khusus, meliputi:
- Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan
- Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
- Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa
- Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.

C.  Tanda Pramuka Garuda, meliputi:
* Untuk Pramuka Siaga
* Untuk Pramuka Penggalang
* Untuk Pramuka Penegak
* Untuk Pramuka Pandega

✓TKK/TKU

*PENGERTIAN*
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus).

Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing.

Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

*Bentuk, tingkatan dan pemakaian*
Pramuka Siaga
Berbentuk bunga kelapa kuncup berwarna hijau dengan gambar "bunga kelapa" berwarna putih.TKU Pramuka Siaga terdiri atas: TKU Siaga mula (satu susun), TKU Siaga bantu (dua susun) dan TKU Siaga tata (tiga susun).TKU Pramuka Siaga dikenakan di lengan baju sebelah kiri.

Pramuka Penggalang.
* Berbentuk bunga kelapa mekar berbentuk huruf V berwarna dasar merah dengan gambar "bunga kelapa bertangkai tiga" berwarna putih.
* TKU Pramuka Penggalang terdiri atas:
TKU Penggalang Ramu (satu susun),
TKU Penggalang Rakit (dua susun) dan
TKU Penggalang Terap (tiga susun).

* TKU Pramuka Penggalang dikenakan di lengan baju sebelah kiri.

Pramuka Penegak
* Berbentuk tanda pundak berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan "Bantara" atau "Laksana" berwarna kuning.TKU Pramuka Penegak terdiri atas :
TKU Penegak Bantara (bertuliskan "BANTARA" di bagian bawah tunas kelapa) dan
TKU Penegak Laksana (bertuliskan "LAKSANA" di bagian bawah tunas kelapa).

* TKU Pramuka Penegak dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerakan pramuka penegak dan pandega putera dan puteri yang sedang membina dirinya sebagai makhluk pribadi, makhuk sosial, dan makhluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya, kedalam dan di luar organisasi Gerakan Pramuka.
* Tanda penegak Bantara dan Laksana diletakkan ditas pundak kiri dan kanan.

Pramuka Pandega
* Berbentuk tanda pundak berwarna dasar coklat dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan "Pandega" berwarna coklat.Tingkatannya hanya satu tingkatan.
* TKU Pramuka Pandega dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).

TKU/TKK/TPG Siaga
TKU/TKK/TPG Penggalang

TKU Penegak


TKK penegak


TKU PANDEGAK


TKK PENEGAK / PANDEGA



SPG/TPG

SYARAT PRAMUKA GARUDA DAN TANDA PRAMUKA GARUDA

Tanda Pramuka Garuda :
1. Seorang yang telah meryelesaikan SPG disebut sebagai PRAMUKA GARUDA ialah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan dan berhak menyandang Tanda Pramuka Garuda (TPG).

 2. SPG/TPG disediakan sesuai dengan golongan usia.

 3. Yang membedakan TPG siaga, penggalang, penegak, pandega ialah warna dasar TPG :
• TPG siaga warna dasar HIJAU.
• TPG penggalang warna dasar MERAH
• TPG penegak warna dasar KUNING
• TPG pandega warna dasar COKLAT.

 4. SPG siaga dapat ditempuh oleh pramuka siaga TATA.

 5. SPG penggalang dapat ditempuh oleh pramuka penggalang TERAP.

 6. SPG penegak dapat ditempuh oleh pramuka penegak LAKSANA.

 7. SPG Pandega dapat ditempuh oleh pramuka pandega. yang memiliki syarat-syarat tertentu.

 8. Pemegang TPG berkewajiban:
• Menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan kemampuananya agar tetap dapat menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
• Mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda.

TPG SIAGA

TPG PENGGALANG


TPG PENEGAK


TPG PANDEGA


4. Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab yang disandang dalam lingkup Gerakan Pramuka. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan diantaranya adalah:
A. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
B. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
C. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
D. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
E. Tanda Pelatih Pembina Pramuka.
F.  Tanda Andalan dan Pembantu Andalan.

Video Tanda Jabatan Pramuka



5.  Tanda Kehormatan
Tanda Kehormatan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, yaitu :
A. Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).
B. Bintang Tahunan
C. Lencana Wiratama
D. Lencana Teladan

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :
A. Bintang Tahunan
B. Lencana Pancawarsa
C. Lencana Wiratama
D. Lencana Jasa :
    * Dharma Bakti
    * Melati
    * Tunas Kencana

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luar Gerakan Pramuka, misalnya dari :
a. Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
b. Pemerintah Negara Lain
c. Pemerintah Republik Indonesia


______________________________________________
LAGU KEBANGSAAN

LAGU KEBANGSAAN

Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.

a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.

b. Insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.

c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.

d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.

e. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.

f. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setiap Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar